SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA REFORMASI
https://www.slideshare.net/yuliamy2/makalah-pend-islam-orde-baru
Makalah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia Pada Masa Orde Lama
Salam cerdas…..
A. Pendahuluan
Bangsa Indonesia telah mengalami berbagai bentuk praktek
pendidikan: praktek pendidikan Hindu, pendidikan Budhis, pendidikan Islam,
pendidikan zaman VOC, pendidikan kolonial Belanda, pendidikan zaman pendudukan
Jepang, dan pendidikan zaman setelah kemerdekaan. Berbagai praktek pendidikan
memiliki dasar filosofis dan tujuan yang berbeda-beda. Beberapa praktek
pendidikan yang telah dilaksanakan oleh bangsa Indonesia adalah: pendidikan
modern zaman kolonial Belanda, praktek pendidikan zaman kemerdekaan sampai pada
tahun 1965, yang sering kita sebut sebagai orde lama, praktek pendidikan dalam
masa pembangunan orde baru, dan praktek pendidikan di era formasi sekarang.[1] Pada masa orde lama ini, pendidikan
berkembang dengan baik, karena adanya kesadaran pemimpin bangsa untuk
memasukkan bangsa Indonesia.
B. Pembahasan
1. Sistem Pendidikan
Perkembangan pendidikan semenjak mencapai kemerdekaan
memberikan gambaran yang penuh dengan kesulitan. Pada masa ini, usaha penting
dari pemerintah Indonesia pada permulaan adalah tokoh pendidik yang telah
berjasa dalam zaman kolonial menjadi menteri pengajaran. Dalam kongres
pendidikan, Menteri Pengajaran dan Pendidikan tersebut membentuk panitia
perancang RUU mengenai pendidikan dan pengajaran. Hal ini dimaksudkan untuk
membentuk sebuah sistem pendidikan yang berlandaskan pada ideologi Bangsa
Indonesia sendiri.[2]
Praktek pendidikan zaman Indonesia merdeka sampai tahun
1965 bisa dikatakan banyak dipengaruhi oleh sistem pendidikan Belanda. Praktek
pendidikan zaman kolonial Belanda ditujukan untuk mengembangkan kemampuan
penduduk pribumi secepat-cepatnya melalui pendidikan Barat. Diharapkan praktek
pendidikan Barat ini akan bisa mempersiapkan kaum pribumi menjadi kelas
menengah baru yang mampu menjabat sebagai "pangreh praja". Praktek
pendidikan kolonial ini tetap menunjukkan diskriminasi antara anak pejabat dan
anak kebanyakan. Kesempatan luas tetap saja diperoleh anak-anak dari lapisan
atas. Dengan demikian, sesungguhnya tujuan pendidikan adalah demi kepentingan
penjajah untuk dapat melangsungkan penjajahannya. Yakni, menciptakan tenaga
kerja yang bisa menjalankan tugas-tugas penjajah dalam mengeksploitasi sumber
dan kekayaan alam Indonesia. Di samping itu, dengan pendidikan model Barat akan
diharapkan muncul kaum bumi putera yang berbudaya barat, sehingga tersisih dari
kehidupan masyarakat kebanyakan. Pendidikan zaman Belanda membedakan antara
pendidikan untuk orang pribumi. Demikian pula bahasa yang digunakan berbeda.
Namun perlu dicatat, betapapun juga pendidikan Barat (Belanda) memiliki peran
yang penting dalam melahirkan pejuang-pejuang yang akhirnya berhasil melahirkan
kemerdekaan Indonesia.[3]
Pada zaman Jepang meski hanya dalam tempo yang singkat,
tetapi bagi dunia pendidikan Indonesia memiliki arti yang amat signifikan.
Sebab, lewat pendidikan Jepang-lah sistem pendidikan disatukan. Tidak ada lagi
pendidikan bagi orang asing dengan pengantar bahasa Belanda. Satu sistem
pendidikan nasional tersebut diteruskan se telah bangsa Indonesia berhasil
merebut kemerdekaan dari penjajah Belanda. Pemerintah Indonesia berupaya
melaksanakan pendidikan nasional yang berlandaskan pada budaya bangsa sendiri.
Tujuan pendidikan nasional adalah untuk menciptakan warga negara yang sosial,
demokratis, cakap dan bertanggung jawab dan siap sedia menyumbangkan tenaga dan
pikiran untuk negara. Praktek pendidikan selepas penjajahan menekankan
pengembangan jiwa patriotisme. Dari pendekatan "Macrocosmics", bisa
dianalisis bahwa praktek pendidikan tidak bisa dilepaskan dari lingkungan, baik
lingkungan sosial, politik, ekonomi maupun lingkungan lainnya. Pada masa ini,
lingkungan politik terasa mendominir praktek pendidikan. Upaya membangkitkan
patriotisme dan nasionalisme terasa berlebihan, sehingga menurunkan kualitas
pendidikan itu sendiri.[4]
Sesudah proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945,
terjadi perubahan kehidupan sosial dalam masyarakat Indonesia. Pada waktu zaman
kolonial Belanda adanya diskriminasi sebagai ciri pokoknya menempatkan bangsa
Belanda sebagai warga negara kelas satu, kemudian timur asing dan yang terakhir
adalah golongan pribumi Indonesia. Struktur itu berubah lagi setelah zaman
pendudukan Jepang tingkatannya meliputi kelas 1 adalah orang Jepang, Pribumi
Indonesia kelas 2, dan Timur Asing dan Indo menjadi warga negara kelas 3. Setelah
Indonesia merdeka diskriminasi yang pernah dilakukan oleh kolonial Belanda
maupun Jepang dihapuskan. Indonesia tidak mengadakan perbedaan perlakuan
berdasarkan ras, keturunan, agama, atau kepercayaan yang dianut warga
negaranya. Semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Namun, di
sana-sini masih terdapat sisa-sisa semangat diskriminasi dari zaman penjajahan
yang harus kita lenyapkan.[5]
Tetapi zaman permulaan yang penuh semangat kebangsaan
dalam menghadapi musuh dari luar, seperti ancaman Belanda yang masih selalu
berusaha kembali ke Indonesia bersama NICA, juga mulai masuk musuh dari dalam
yang berbentuk pengaruh ideologi Komunis. Akhirnya PKI menjadi partai politik
yang terbesar dan terkuat. Pengaruh ini mulai masuk ke dalam parpol seperti PNI
dengan mengubah namanya menjadi Marhaenism dari PNI menjadi Marxisme yang
diterapkan dalam kondisi Indonesia.[6]
Ke dalam dunia pendidikan, pengaruh ideologi kiri masuk
melalui pengangkatan Menteri PP dan K Prof. Dr. Priyono dari partai kiri Murba.
semangat bergulirnya pemikiran dari tokoh pendidikan klasik seperti:[7]
a. Ki Hajar Dewantoro
Ki Hajar Dewantoro
adalah Bapak Pendidikan Nasional Indonesia yang banyak mengkonsep sistem
pendidikan nasional pada masa awal kemerdekaan. Visi, misi dan tujuan
pendidikan yang digagas oleh Ki Hajar Dewantoro adalah bahwa pendidikan sebagai
alat perjuangan untuk mengangkat harkat, martabat dan kemajuan umat manusia
secara universal. Sehingga mereka mampu berdiri kokoh sejajar dengan
bangsa-bangsa lain yang telah maju dan tetap berpijak kepada identitas dirinya
sebagai bangsa yang telah memiliki peradaban dan kebudayaan yang berbeda dengan
bangsa lain.
Selanjutnya Ki Hajar
Dewantoro juga menginginkan agar pendidikan yang diberikan kepada bangsa
Indonesia adalah pendidikan yang sesuai dengan tuntutan zaman, yaitu pendidikan
yang dapat membawa kemajuan bagi peserta didik. Ungkapan ini merupakan respon
dari adanya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah Belanda kepada rakyat
kita, yaitu pendidikan yang mengajarkan hal-hal yang sulit dipelajari tetapi
tidak berfungsi untuk masa depan.
b. Hasyim Asy’ari
Gagasan Hasyim Asy’ari
adalah bahwa untuk berjuang mewujudkan cita-cita nasional termasuk dalam bidang
pendidikan, diperlukan wadah berupa organisasi pada tahun 1926 ia mendirikan
Jam’iyah Nahdlatul Ulama, dalam organisasi ini Hasyim Asy’ari berjuang membina dan
menggerakkan masyarakat melalui pendidikan. Beliau juga mendirikan pondok
pesantren sebagai basis pendidikan dan perjuangan melawan Belanda.
c. K.H. Ahmad Dahlan
Selain itu, Ahmad Dahlan
juga berpandangan bahwa pendidikan harus membekali siswa dengan pengetahuan dan
ketrampilan yang diperlukan untuk mencapai kehidupan dunia. Oleh karena itu,
pendidikan yang baik adalah pendidikan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat
dimana siswa itu hidup. Dengan pendapatnya yang demikian itu, sesungguhnya
Ahmad Dahlan mengkritik kaum tradisionalis yang menjalankan model pendidikan
yang diwarisi secara turun temurun tanpa mencoba melihat relevansinya dengan
perkembangan zaman.
Ahmad Dahlan sadar,
bahwa tingkat partisipasi muslim yang rendah dalam sektor-sektor pemerintahan
itu karena kebijakan pemerintah kolonial yang menutup peluang bagi muslim untuk
masuk. Berkaitan dengan kenyataan serupa ini, maka Ahmad Dahlan berusaha memperbaikinya
dengan memberikan pencerahan tentang pentingnya pendidikan yang sesuai
perkembangan zaman bagi kemajuan bangsa. Berkaitan dengan masalah ini Ahmad
Dahlan mengutip ayat 13 surat al-Ra’d yang artinya: Sesungguhnya Tuhan tidak
akan mengubah nasib suatu kaum, sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri
mereka.
Upaya mewujudkan visi,
misi dan tujuan pendidikan sebagaimana tersebut di atas dilaksanakan lebih
lanjut melalui organisasi Muhammadiyah yang didirikannya. Salah satu kegiatan
atau program unggulan organisasi ini adalah bidang pendidikan. Sekolah
Muhammadiyah yang pertama berdiri satu tahun sebelum Muhammadiyah sebagai
sebuah organisasi berdiri. Pada tahun 1911 Ahmad Dahlan mendirikan sebuah
madrasah yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan kaum muslimin terhadap
pendidikan agama dan pada saat yang sama bisa memberikan mata pelajaran umum.
Indonesia di era Soekarno (Orde
Lama), merupakan negara yang sarat dengan cita-cita sosialisme. Cita-cita
sosialisme ini termasuk juga dalam bidang pendidikan. Statuta Universitas
Gadjah Mada (UGM) tahun 1951 sangat tegas menyatakan bahwa tujuan UGM adalah
menyokong sosialisme pendidikan. Namun pada tahun 1992, di bawah kekuasaan Orde
Baru, statuta ini diganti dengan banyak perubahan pada isinya di mana salah satu
perubahannya adalah menghilangkan pasal mengenai tujuan menyokong sosialisme
pendidikan Indonesia. Indonesia pada era tersebut sangat mendukung pendidikan
sebagai satu alat akselarasi masyarakat menuju masyarakat adil dan makmur
sesuai cita-cita UUD 1945. Indonesia bahkan mampu mengekspor guru ke negara
tetangga, menyekolahkan ribuan mahasiswa ke luar negeri, dan menyebarkan
mahasiswa-mahasiswa ke seluruh penjuru negeri untuk mengatasi buta huruf. Tahun
1960-an terjadi peningkatan luar biasa perguruan-perguruan tinggi yang
sekaligus berarti peningkatan jumlah mahasiswa dan pelajar di seluruh negeri.
Tenaga-tenaga pengajar diupah dengan layak, bahkan menjadi primadona pekerjaan
bagi rakyat. Semangat antikolonialisme setelah lepas dari kolonialisme Belanda
dan Jepang diejawantahkan dengan semangat membangun sosialisme, termasuk dalam
hal pendidikan. Tidak ada halangan ekonomis yang merintangi seseorang untuk
belajar di perguruan tinggi atau sekolah. Diskriminasi dianggap sebagai
tindakan kolonialis (seperti dilakukan kolonial Belanda).[8]
Orde Lama merupakan satu fase yang
mirip dengan fase pascarevolusi demokratik di Prancis pada 1789. Saat itu di
mana-mana muncul semangat egalitarianisme yang mengejawantah dalam masyarakat.
Panggilan-panggilan terhadap orang, baik yang sudah berumur maupun belum,
disamaratakan dengan sebutan “bung”. “Bung” merupakan pengganti sebutan orang yang tidak
mengenal strata kelas, status, dan umur. Semangat ini merupakan refleksi
masyarakat terhadap kolonialisme yang membuat masyarakat berkasta-kasta
berdasarkan warna kulit, agama, dan asal daerah. Inilah orde di mana semua
orang merasa sejajar, tanpa dibedakan warna kulit, keturunan, agama, dan
sebagainya. Begitu juga dalam dunia pendidikan. Orde Lama berusaha membangun
masyarakat sipil yang kuat, yang berdiri di atas demokrasi, kesamaan hak dan
kewajiban antara sesama warga negara termasuk dalam bidang pendidikan. Inilah
amanat UUD 1945 yang menyebutkan salah satu cita-cita pembangunan nasional
adalah mencerdaskan bangsa. Di dalam kampus muncul kebebasan akademis yang luar
biasa, ditandai dengan fragmentasi politik yang begitu hebat di kalangan
mahasiswa. Mahasiswa bebas beroroganisasi sesuai dengan pilihan atau
keinginannya. Kebebasan berpendapat, memang sempat muncul juga pembredelan pers
oleh Soekarno, namun relatif lebih baik dibandingkan masa Orde Baru yang pada
suatu waktu (setelah peristiwa demonstrasi mahasiswa 1978) pernah membredel 15
media massa sekaligus. Inilah salah satu era keemasan bagi gagasan
dan ilmu pengetahuan di Indonesia.[9]
2. Kurikulum
Kurikulum
adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara
pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta
pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata
pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang
pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut. Lama waktu dalam satu
kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan
yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan
menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara
menyeluruh.[10]
Berbagai kurikulum yang mewarnai dunia pendidikan di
Indonesia masa orde lama adalah:
a.
Rencana Pelajaran 1947. Kurikulum
pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan
(dalam bahasa Belanda) artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang
curriculum (bahasa Inggris). Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Rencana
Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950.
b. Rencana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum
ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai
1952.[11]
3.
Pendidikan Islam
Pada awal kemerdekaan,
pemerintah dan bangsa Indonesia mewarisi sistem pendidikan dan pengajaran yang
dualisme, yaitu sistem pendidikan dan pengajaran pada sekolah-sekolah umum
bercorak sekuler, tak mengenal ajaran agama, yang merupakan warisan dari
pemerintah kolonial Belanda dan sistem pendidikan dan pengajaran Islam yang
tumbuh dan berkembang di kalangan masyarakat Islam sendiri. Kedua sistem pendidikan
tersebut sering dianggap saling bertentangan serta tumbuh dan berkembang secara
terpisah satu sama lain.
Badan Pekerja
Komite Nasional Pusat (BPKNP) mengusulkan “hendaknya diadakan satu macam
sekolah untuk segala lapisan masyarakat atau mengintegrasikan kedua sistem
pendidikan warisan budaya bangsa tersebut”, yaitu pemberian pengajaran
agama secara teratur dan seksama di sekolah-sekolah yang bersifat sekuler dan
netral terhadap agama serta bercorak kolonial. Sehingga menjadi sekolah-sekolah
yang bersendi agama dan kebudayaan bangsa, sebagaimana dikehendaki oleh pendiri
bangsa dan negara ini. Sedangkan pemberian tuntunan dan bantuan kepada madrasah
dan pesantren-pesantren dimaksudkan agar lembaga pendidikan Islam mampu
meningkatkan usaha dan peran sertanya sebagai alat pendidikan dan pencerdasan
kehidupan bangsa serta mampu berkembang dan mengadakan pembaharuan secara
terintegrasi dalam satu pendidikan nasional.[12]
Kenyataan yang demikian
timbul karena kesadaran umat Islam yang dalam, setelah sekian lama terpuruk di
bawah kekuasaan penjajah. Sebab pada zaman penjajahan Belanda pintu masuk
pendidikan modern bagi umat Islam terbuka secara sangat sempit. Dalam hal ini, minimal ada dua hal
yang menjadi penyebabnya, yaitu:
a. Sikap dan
kebijakan pemerintah kolonial yang amat deskriminatif terhadap kaum muslimin.
b. Politik non
kooperatif para ulama terhadap Belanda yang memfatwakan bahwa ikutserta dalam
budaya Belanda, termasuk pendidikan modernnya, adalah suatu bentuk
penyelewengan agama. Mereka berpegangan pada salah satu hadist nabi Muhammad
saw yang artinya “barang siapa menyerupai suatu golongan, maka ia termasuk ke
dalam golongan itu” hadis tersebut melandasi sikap para ulama pada waktu itu.[13]
Di tengah-tengah berkobarnya revolusi fisik, pemerintah
tetap membina pendidikan agama. Khusus untuk mengelola pendidikan agama yang
diberikan di sekolah-sekolah umum tersebut, maka pada bulan Desember 1946,
dikeluarkanlah Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan dengan Menteri Agama, yang mengatur pelaksanaan pendidikan agama
pada sekolah-sekolah umum (negeri dan swasta), yang berada di bawah kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan. [14]
Maka sejak itulah terjadi dualisme (dikhotomi) pendidikan
di Indonesia, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Di satu pihak,
Departmen Agama mengelola semua jenis pendidikan agama baik di sekolah-sekolah
agama maupun di sekolah-sekolah umum. Di
pihak lain, pihak Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mengelola pendidikan
pada umumnya dan mendapatkan kepercayaan untuk
melaksanakan sistem pendidikan nasional. Kejadian seperti ini sempat
dipertentangkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan pendidikan
agama terutama golongan komunis, sehingga ada kesan seakan-akan pendidikan
agama khususnya Islam, terpisah dari pendidikan.[15]
Selanjutnya pendidikan agama diatur secara khusus dalam
UU Nomor 4 tahun 1950 pada BAB XII Pasal 20, yaitu:
a. Dalam
sekolah-sekolah negeri diadakan pelajaran agama, orang tua murid menetapkan
apakah anaknya akan mengikuti pelajaran tersebut.
b. Cara
menyelenggarakan pengajaran agama di sekolah-sekolah negeri diatur dalam
peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bersama-sama
dengan Menteri Agama.[16]
Pada tahun 1958,
pemerintah mendorong untuk mendirikan madrasah negeri dengan ketentuan
kurikulum 30% pelajaran agama dan 70% untuk pelajaran umum.[17]
Dalam perkembangannya, kurikulum pendidikan agama dari waktu-kewaktu senantiasa
mengalami perubahan seiring dengan kemajuan zaman. Semua ini dilakukan adalah
dengan tujuan peningkatan kualitas pendidikan agama di lembaga pendidikan agama
dan menghilangkan pengaruh dikotomi dalam dunia pendidikan Islam selama ini di
Indonesia.
Menyangkut upaya membangun
pendidikan Islam secara terpadu untuk mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya. Pendidikan Islam di beberapa negara Islam yang mayoritas penduduknya
beragama Islam termasuk Indonesia tidak lebih dari duplikasi terhadap
pendidikan di negara negara Barat sekuler. Dengan demikian produk sistem
pendidikan Barat tidak mungkin menjadi atau berupa alternatif. Karena itu,
tantangan yang mendasar bagi pendidikan Islam saat ini adalah mencari sistem
pendidikan alternatif sebagai sintesa dari berbagai sistem pendidikan yang
pernah ada. Bagaimana wujud sintesa tersebut yaitu perlunya pendidikan Islam
yang lebih menitikberatkan pada aspek afektif seimbang dengan segi kognitif,
serta memadukan secara harmonis pendidikan formal, non formal dan informal.
C. Kesimpulan
Pada masa orde lama ini, pendidikan berkembang dengan
baik, karena adanya kesadaran pemimpin bangsa untuk memasukkan bangsa Indonesia
sesuai amanah UUD 1945. meskipun praktek pendidikan zaman Indonesia merdeka
sampai tahun 1965 bisa dikatakan banyak dipengaruhi oleh sistem pendidikan
Belanda. Praktek pendidikan zaman kolonial Belanda ditujukan untuk
mengembangkan kemampuan penduduk pribumi secepat-cepatnya melalui pendidikan Barat.
A. PendahuluanPendidikan merupakan faktor penting yang mempunyai andil besar dalam memajukan suatu bangsa, bahkan peradaban manusia. Tujuan pendidikan itu merupakan tujuan dari negara itu sendiri. Pendidikan yang rendah dan berkualitas akan terus mengundang para penjajah, baik penjajahan secara fisik maupun non fisik, seperti penjajahan intelektual, pemikiran, ekonomi, sosial, politik dan agama.[1] Hal ini senada dengan ungkapan “kebodohan bukanlah karena penjajahan tetapi kebodohanlah yang mengundang penjajah”.
Bangsa Indonesia merdeka setelah proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan ialah terbebasnya suatu bangsa dari belenggu penjajahan. Bangsa yang sudah merdeka dapat leluasa mengatur laju bangsa dan pemerintahan untuk mencapai tujuannya. Benarkah demikian?
Kemerdekaan tidak sepenuhnya menyelesaikan berbagai persoalan negara. Kemerdekaan politik sesudah masa penjajahan oleh pemerintah Jepang dan Belanda itu lebih mudah dicapai dibandingkan dengan rekonstruksi kultural masyarakat dan renovasi system pendidikan kita, khususnya pendidikan Islam.
Mengamati perjalanan sejarah pendidikan Islam pada masa penjajahan Belanda dan Jepang sungguh menarik dan memiliki proses yang amat panjang. Belanda yang menduduki Indonesia selama 3 ½ abad dan Jepang selama 3 1/ 2 tahun meninggalkan kesengsaraan, mental dan kondisi psikologis yang lemah. Dengan misi gold, glory dan gospelnya mereka mempengaruhi pemikiran dan iedeologi dengan doktrin-doktrin Barat.[2] Akan tetapi kita sepatutnya bangga dengan perjuangan para tokoh Muslim pada masa itu yang berupaya sekuat tenaga untuk mengajarkan Islam dengan cara mendirikan lembaga – lembaga pendidikan Islam seperti madrasah, pesantren, majlis taklim dan sebagainya. Dari lembaga inilah kemudian lahir tokoh-tokoh muslim yang berperan besar dalam mewujudkan kemerdekaan dan membela risalah Islam. Materi yang dipelajari menggunakan referensi dan kitab-kitab kuning berbahasa Arab seperti safinah, Bulughul Marom, dan sebagainya selain itu ilmu jiwa, ilmu hitung pun dipelajari. Pada saat itu disamping menuntut ilmu mereka harus berjuang melawan penjajah.[3]
Itulah sekilas tentang pendidikan Islam pada zaman penjajahan Belanda dan Jepang. Setelah merdeka, bangsa Indonesia merasa mampu menghirup angin segar di negerinya sendiri karena telah terlepas dari penjajahan. Akan tetapi, sikap, watak dan mental bangsa yang terjajah akan menjadi kendala tersendiri bagi perkembangan negara, khususnya pendidikan Islam di Indonesia.
B. Rumusan masalah
- Bagaimana Pendidikan Islam Pada masa Reformasi?
- Bagaimana Pendidikan Islam pada masa Depan?
- Apa Tujuan Setiap Jenjang Pendidikan Islam pada Masa reformasi?
C. Pembahasan
1. Pendidikan Islam Pada Masa Reformasi
Program
peningkatan mutu pendidikan yang ditargetkan oleh pemerintah Orde Baru
akan mulai berlangsung pada Pelita VII terpaksa gagal, krisis ekonomi
yang berlangsung sejak medio Juli 1997 telah mengubah konstelasi politik
maupun ekonomi nasional. Secara politik, Orde Baru berakhir dan
digantikan oleh rezim yang menamakan diri sebagai “Reformasi
Pembangunan” meskipun demikian sebagian besar roh Orde Reformasi masih
tetap berasal dari rezim Orde Baru, tapi ada sedikit perubahan, berupa
adanya kebebasan pers dan multi partai.
Dalam bidang pendidikan kabinet reformasi hanya melanjutkan program wajib belajar 9 tahun yang sudah dimulai sejak tahun 1994 serta melakukan perbaikan sistem pendidikan agar lebih demokratis.[4] Tugas jangka pendek Kabinet Reformasi yang paling pokok adalah bagaimana menjaga agar tingkat partisipasi pendidikan masyarakat tetap tinggi dan tidak banyak yang mengalami putus sekolah.
Dalam bidang ekonomi, terjadi krisis yang berkepanjangan, beban pemerintah menjadi sangat berat. Sehingga terpaksa harus memangkas program termasuk didalamnya program penyetaraan guru-guru dan mentolerir terjadinya kemunduran penyelesaian program wajib belajar 9 tahun. Sekolah sendiri mengalami masalah berat sehubungan dengan naiknya biaya operasional di suatu pihak dan makin menurunnya jumlah masukan dari siswa. Pembangunan di bidang pendidikan pun mengalami kemunduran.
Dalam bidang pendidikan kabinet reformasi hanya melanjutkan program wajib belajar 9 tahun yang sudah dimulai sejak tahun 1994 serta melakukan perbaikan sistem pendidikan agar lebih demokratis.[4] Tugas jangka pendek Kabinet Reformasi yang paling pokok adalah bagaimana menjaga agar tingkat partisipasi pendidikan masyarakat tetap tinggi dan tidak banyak yang mengalami putus sekolah.
Dalam bidang ekonomi, terjadi krisis yang berkepanjangan, beban pemerintah menjadi sangat berat. Sehingga terpaksa harus memangkas program termasuk didalamnya program penyetaraan guru-guru dan mentolerir terjadinya kemunduran penyelesaian program wajib belajar 9 tahun. Sekolah sendiri mengalami masalah berat sehubungan dengan naiknya biaya operasional di suatu pihak dan makin menurunnya jumlah masukan dari siswa. Pembangunan di bidang pendidikan pun mengalami kemunduran.
Beberapa hal yang menyebabkan program pembangunan pemerintah dalam sektor pendidikan belum terpenuhi secara maksimal.
1. Distribusi pembangunan sektor pendidikan kurang menyentuh lapisan sosial kelas bawah.
2. Kecenderungan yang kuat pada wilayah pembangunan yang bersifat fisik material, sedangkan masalah-masalah kognitif spiritual belum mendapatkan pos yang strategis.
3. Munculnya sektor industri yang membengkak, cukup menjadikan agenda yang serius bagi pendidikan Islam di Indonesia pada masa pembangunan ini.
4. Perubahan-perubahan sosial yang berjalan tidak berurutan secara tertib, bahkan terkadang eksklusif dalam dialektik pembangunan sebagaimana tersebut di atas.
Semua hal diatas adalah faktor penyebab dari tidak terpenuhinya beberapa maksud pemerintah dalam menjalankan pembangunan dalam sektor pendidikan agama khususnya bagi Islam. Semua itu sangat memprihatinkan apalagi jika dibiarkan begitu saja tanpa upaya retrospeksi atas kegagalan tersebut.
Yang harus disadari adalah lembaga pendidikan Islam adalah lembaga pendidikan Islam memiliki potensi yang sangat besar bagi jalannya pembangunan di negeri ini terlepas dari berbagai anggapan tentang pendidikan yang ada sekarang, harus diingat bahwa pendidikan Islam di Indonesia telah banyak melahirkan putera puteri bangsa yang berkualitas.
HM. Yusuf Hasyim mengungkapkan betapa besarnya pendidikan Islam di Indonesia hanya dengan menunjukkan salah satu sampelnya yaitu pesantren. sebagai lembaga pendidikan Islam pesantren dan madrasah-madrasah bertanggungjawab terhadap proses pencerdasan bangsa secara keseluruhan. Sedangkan secara khusus pendidikan Islam bertanggungjawab terhadap kelangsungan tradisi keislaman dalam arti yang seluas-luasnya. Dari titik pandang ini pendidikan Islam, baik secara kelembagaan maupun inspiratif, memilih model yang dirasakan mendukung secara penuh tujuan dan hakikat pendidikan manusia itu sendiri, yaitu membentuk manusia mukmin yang sejati, mempunyai kualitas moral dan intelektual.[5]
Selama ini banyak dijumpai pesantren-pesantren yang tersebar dipelosok tanah air, terlalu kuat mempertahankan model tradisi yang dirasakan klasik, sebagai awal dari system pendidikan itu sendiri.[6] Tapi, pada saat ini sudah banyak pesantren dan madrasah yang modern dengan mengacu kepada tujuan muslim dan memperhatikan tujuan makro dan mikro pendidikan nasional Indonesia, maka pendidikan pesantren akan memadukan produk santri untuk memiliki outputnya (lulusan) agar memiliki 3 tipe lulusan yang terdiri dari:
a. Religius skillfull people yaitu insan muslim yang akan menjadi tenaga-tenaga terampil, ikhlas, cerdas, mandiri, iman yang tangguh sehingga religius dalam tingkah dan prilaku, yang akan mengisi kehidupan tenaga kerja didalam berbagai sector pembangunan.
b. Religius Community leader, yaitu insane Indonesia yang ikhlas, cerdas dan mandiri akan menjadi penggerak yang dinamis dalam transformasi sosial dan budaya dan mampu melakukan pengendalian sosial (sosial control)
c. Religius intelektual, yaitu mempunyai integritas kukuh serta cakap melakukan analisa ilmiah dan concern terhadap masalah-masalah ilmiah.[7]
2. Pendidikan Islam Masa Depan
1. Distribusi pembangunan sektor pendidikan kurang menyentuh lapisan sosial kelas bawah.
2. Kecenderungan yang kuat pada wilayah pembangunan yang bersifat fisik material, sedangkan masalah-masalah kognitif spiritual belum mendapatkan pos yang strategis.
3. Munculnya sektor industri yang membengkak, cukup menjadikan agenda yang serius bagi pendidikan Islam di Indonesia pada masa pembangunan ini.
4. Perubahan-perubahan sosial yang berjalan tidak berurutan secara tertib, bahkan terkadang eksklusif dalam dialektik pembangunan sebagaimana tersebut di atas.
Semua hal diatas adalah faktor penyebab dari tidak terpenuhinya beberapa maksud pemerintah dalam menjalankan pembangunan dalam sektor pendidikan agama khususnya bagi Islam. Semua itu sangat memprihatinkan apalagi jika dibiarkan begitu saja tanpa upaya retrospeksi atas kegagalan tersebut.
Yang harus disadari adalah lembaga pendidikan Islam adalah lembaga pendidikan Islam memiliki potensi yang sangat besar bagi jalannya pembangunan di negeri ini terlepas dari berbagai anggapan tentang pendidikan yang ada sekarang, harus diingat bahwa pendidikan Islam di Indonesia telah banyak melahirkan putera puteri bangsa yang berkualitas.
HM. Yusuf Hasyim mengungkapkan betapa besarnya pendidikan Islam di Indonesia hanya dengan menunjukkan salah satu sampelnya yaitu pesantren. sebagai lembaga pendidikan Islam pesantren dan madrasah-madrasah bertanggungjawab terhadap proses pencerdasan bangsa secara keseluruhan. Sedangkan secara khusus pendidikan Islam bertanggungjawab terhadap kelangsungan tradisi keislaman dalam arti yang seluas-luasnya. Dari titik pandang ini pendidikan Islam, baik secara kelembagaan maupun inspiratif, memilih model yang dirasakan mendukung secara penuh tujuan dan hakikat pendidikan manusia itu sendiri, yaitu membentuk manusia mukmin yang sejati, mempunyai kualitas moral dan intelektual.[5]
Selama ini banyak dijumpai pesantren-pesantren yang tersebar dipelosok tanah air, terlalu kuat mempertahankan model tradisi yang dirasakan klasik, sebagai awal dari system pendidikan itu sendiri.[6] Tapi, pada saat ini sudah banyak pesantren dan madrasah yang modern dengan mengacu kepada tujuan muslim dan memperhatikan tujuan makro dan mikro pendidikan nasional Indonesia, maka pendidikan pesantren akan memadukan produk santri untuk memiliki outputnya (lulusan) agar memiliki 3 tipe lulusan yang terdiri dari:
a. Religius skillfull people yaitu insan muslim yang akan menjadi tenaga-tenaga terampil, ikhlas, cerdas, mandiri, iman yang tangguh sehingga religius dalam tingkah dan prilaku, yang akan mengisi kehidupan tenaga kerja didalam berbagai sector pembangunan.
b. Religius Community leader, yaitu insane Indonesia yang ikhlas, cerdas dan mandiri akan menjadi penggerak yang dinamis dalam transformasi sosial dan budaya dan mampu melakukan pengendalian sosial (sosial control)
c. Religius intelektual, yaitu mempunyai integritas kukuh serta cakap melakukan analisa ilmiah dan concern terhadap masalah-masalah ilmiah.[7]
2. Pendidikan Islam Masa Depan
Prospek
pendidikan Islam pada masa mendatang, harus pula dikaji dan diteropong
melalui lensa realitas pendidikan islam di Indonesia yang ada pada hari
ini. Melihat kendala yang dihadapi oleh pendidikan nasional, minimal
telah terpantul sinar yang juga menggambarkan tentang kondisi pendidikan
Islam di Indonesia pada masa kini. Adapun kendala tersebut berupa:
a. Kurikulum yang belum mantap, terlihat dari beragamnya jumlah presentasi untuk pelajaran umum dan agama pada berbagai sekolah yang berlogo Islam.
b. Kurang berkualitasnya guru, yang dimaksud disini adalah kurang kesadaran professional, kurang inofatif, kurang berperan dalam pengembangan pendidikan, kurang terpantau.
c. Belum adanya sentralisasi dan disentralisasi.
d. Dualisme pengelolaan pendidikan yaitu antara Depag dan Depdikbud.
e. Sisa-sisa pendidikan penjajahan yang masih ditiru seperti penjurusan dan pemberian gelar.
f. Kendali yang terlalu ketat pada pendidikan tinggi.
g. Minimnya persamaan hak dengan pendidikan umum
h. Minimnya peminat sekolah agama karena dipandang prospeknya tidak jelas.
a. Kurikulum yang belum mantap, terlihat dari beragamnya jumlah presentasi untuk pelajaran umum dan agama pada berbagai sekolah yang berlogo Islam.
b. Kurang berkualitasnya guru, yang dimaksud disini adalah kurang kesadaran professional, kurang inofatif, kurang berperan dalam pengembangan pendidikan, kurang terpantau.
c. Belum adanya sentralisasi dan disentralisasi.
d. Dualisme pengelolaan pendidikan yaitu antara Depag dan Depdikbud.
e. Sisa-sisa pendidikan penjajahan yang masih ditiru seperti penjurusan dan pemberian gelar.
f. Kendali yang terlalu ketat pada pendidikan tinggi.
g. Minimnya persamaan hak dengan pendidikan umum
h. Minimnya peminat sekolah agama karena dipandang prospeknya tidak jelas.
Beberapa strategi yang perlu dicanangkan untuk memprediksi pendidikan Islam masa depan adalah sebagai berikut.
1. Strategi sosial politik
Menekankan diperlukannya merinci butir-butir pokok formalisasi ajaran Islam di lembaga-lembaga negara melalui upaya legal formalitas yang terus menerus oleh gerakan Islam terutama melalui sebuah partai secara eklusif khusus bagi umat Islam termasuk kontrol terhadap aparatur pemerintah. Umat Islam sendiri harus mendidik dengan moralitas Islam yang benar dan menjalankan kehidupan islami baik secara individu maupun masyarakat.
2. Strategi Kultural
Dirancang untuk kematangan kepribadian kaum muslimin dengan memperluas cakrawala pemikiran, cakupan komitmen dan kesadaran mereka tentang kompleksnya lingkungan manusia.
3. Strategi Sosio cultural
Diperlukan upaya untuk mengembangkan kerangka kemasyarakatan yang menggunakan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam.
3. Tujuan Pendidikan Agama Islam Berdasarkan Jenjang Pendidikan
1. Strategi sosial politik
Menekankan diperlukannya merinci butir-butir pokok formalisasi ajaran Islam di lembaga-lembaga negara melalui upaya legal formalitas yang terus menerus oleh gerakan Islam terutama melalui sebuah partai secara eklusif khusus bagi umat Islam termasuk kontrol terhadap aparatur pemerintah. Umat Islam sendiri harus mendidik dengan moralitas Islam yang benar dan menjalankan kehidupan islami baik secara individu maupun masyarakat.
2. Strategi Kultural
Dirancang untuk kematangan kepribadian kaum muslimin dengan memperluas cakrawala pemikiran, cakupan komitmen dan kesadaran mereka tentang kompleksnya lingkungan manusia.
3. Strategi Sosio cultural
Diperlukan upaya untuk mengembangkan kerangka kemasyarakatan yang menggunakan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam.
3. Tujuan Pendidikan Agama Islam Berdasarkan Jenjang Pendidikan
a. Tujuan untuk jenjang pendidikan MI /SD dan MTS / SLTP meliputi;
1.
Tumbuhnya keimanan dan ketaqwaan dengan mulai belajar Al-Qur’an dan
praktek-praktek ibadah secara verbalistik dalam rangka pembiasaan dan
upaya penerapannya.
2. Tumbuhnya sikap beretika melalui keteladanan dan penanaman motifasi.
3. Tumbuhnya penalaran (mau belajar, ingin tahu senang membaca, memiliki inofasi, dan berinisiatif dan bertanggung jawab).
4. Tumbuhnya kemampun berkomunikasi sosial.
5. Tumbuh kesadaran untuk menjaga kesehatan.
b. Tujuan pendidikan pada jenjang MA/SLTA meliputi:
2. Tumbuhnya sikap beretika melalui keteladanan dan penanaman motifasi.
3. Tumbuhnya penalaran (mau belajar, ingin tahu senang membaca, memiliki inofasi, dan berinisiatif dan bertanggung jawab).
4. Tumbuhnya kemampun berkomunikasi sosial.
5. Tumbuh kesadaran untuk menjaga kesehatan.
b. Tujuan pendidikan pada jenjang MA/SLTA meliputi:
1.
Tumbuhnya keimanaan dan ketaqwaan dengan memiliki kemampuan baca tulis
Al-qur’an dan praktek-praktek ibadah dengan kesadaran dan keikhasan
sendiri.
2. Memiliki etika.
3. Memiliki penalaran yang baik.
4. Memiliki kemampuan berkomunikasi sosial.
5. Dapat mengurus dirinya sendiri.
Tujuan Pendidikan Tingkat Tinggi didalam penguasaan ilmu pendidikan dan kehidupan praktek ibadahnya bukan hanya untuk dirinya sendiri tetapi telah memiliki kemampuan untuk menyebarkan kepada masyarakat dan menjadi teladan bagi mereka.
2. Memiliki etika.
3. Memiliki penalaran yang baik.
4. Memiliki kemampuan berkomunikasi sosial.
5. Dapat mengurus dirinya sendiri.
Tujuan Pendidikan Tingkat Tinggi didalam penguasaan ilmu pendidikan dan kehidupan praktek ibadahnya bukan hanya untuk dirinya sendiri tetapi telah memiliki kemampuan untuk menyebarkan kepada masyarakat dan menjadi teladan bagi mereka.
D. Kesimpulan
Sejarah
pendidikan pada masa Reformasai dimulai sejak berakhirnya masa orde
Baru yang dipimpim oleh Soeharto. Lengsernya Soeharto dari kepresidenan
pada tahun 1998 menjadi tonggak dimulainya pendidikan islam pada masa
reformasi.
Pada
masa ini pendidikan Islam sudah memiliki jenjang yng baku seperti
Madrasah Ibtidaiyyah untuk tingkatan dasar. Madrasah Tsanawiyyah untk
tingkatan menengah pertama dan Madrsah Aliyah untuk tingkatan menengah
atas.
Beberapa hal yang menyebabkan program pembangunan pemerintah dalam sektor pendidikan belum terpenuhi secara maksimal.
1. Distribusi pembangunan sektor pendidikan kurang menyentuh lapisan sosial kelas bawah.
2. Kecenderungan yang kuat pada wilayah pembangunan yang bersifat fisik material, sedangkan masalah-masalah kognitif spiritual belum mendapatkan pos yang strategis.
3. Munculnya sektor industri yang membengkak, cukup menjadikan agenda yang serius bagi pendidikan Islam di Indonesia pada masa pembangunan ini.
4. Perubahan-perubahan sosial yang berjalan tidak berurutan secara tertib
1. Distribusi pembangunan sektor pendidikan kurang menyentuh lapisan sosial kelas bawah.
2. Kecenderungan yang kuat pada wilayah pembangunan yang bersifat fisik material, sedangkan masalah-masalah kognitif spiritual belum mendapatkan pos yang strategis.
3. Munculnya sektor industri yang membengkak, cukup menjadikan agenda yang serius bagi pendidikan Islam di Indonesia pada masa pembangunan ini.
4. Perubahan-perubahan sosial yang berjalan tidak berurutan secara tertib
Daftar Pustaka :
Abdurrahman Wahid, Bunga Rampai Pesantren, Dharma Bhakti Jakarta, 1978
Azyumardi Azra, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Logos, Jakarta, 1999
H. Amin haedari, Transformasi Pesantren: LeKDis, Jakarta, 2006
I Djumhur, Sejarah Pendidikan, CV Ilmu, Bandung 1979
Prof. H. mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Hidakary Agung, 1985
Zuhairini, Sejarah Pendidikan Islam, Bumi Aksara, Jakarta. 1986
http://www.abunawas.co.tv/2010/03/makalah-pendidikan-islam-pada-masa.html#ixzz0nh5FMw7M (diakses 20 Mei 2010)
[1] Prof. H. mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Hidakary Agung, 1985, hlm. 45
[2] Zuhairini, Sejarah Pendidikan Islam, Bumi Aksara, Jakarta. 1986, hlm. 134
[3] I Djumhur, Sejarah Pendidikan, CV Ilmu, Bandung 1979, hlm. 176
[4] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, (Jakarta: Logos, 1999) hlm. 103
[5] Abdurrahman Wahid, Bunga Rampai Pesantren, Dharma Bhakti, Jakarta 1978, hlm. 54
[6] H. Amin haedari, Transformasi Pesantren, LeKDis, Jakarta, 2006, hlm. 45
[7] Ibid
Komentar
Posting Komentar