Pada abad ke-18 tugas supervisor hanya sebatas mengontrol sekolah apakah sekolah ia sudah melaksanakan aturan  dan standar itu atau belum.  Bila ternyata guru melakukan kekeliruan, supervisor hanya mengeritik dan menegur saja, tidak menunjukan bagaimana memperbaiki diri dan kreatif guru juga kurang dihargai.

Pada abad ke-19 tugas para supervisor tidak lagi hanya mengontrol dan mencatat kesalahan guru, dan tidak lagi bersifat otokrasi, melainkan berangsur-angsur memperhatikan individualitas guru.

Pada masa sekarang supervisi lebih berkonsentrasi untuk menciptakan dan mempertahankan antar hubungan yang memuaskan diantara semua anggota staf. Kondisi seperti ini merupakan dasar yang paling utama dalam melaksanakan supervisi.  Sebab supervisi merupakan suatu proses yang menyangkut aktivitas-aktivas individu didasari oleh pengenalan dan hubungan yang akrab.

Kecenderungan supervisi pada masa yang akan datang dan mungkin yang terus berkembang dalam membina para guru disebabkan oleh perkembangan ilmu  dan teknologi yang begitu pesat.  Perkembangan seperti ini akan membuat dunia beserta masyarakatnya akan berubah dengan cepat pula.

MODEL-MODEL SUPERVISI PENDIDIKAN
            Memahami model-model supervisi memiliki banyak keuntungan tersendiri bagi siapapun yang berprofesi supervisor pendidikan. Dalam beberapa referensi supervisi pendidikan di kenal beberapa model supervisi yang dikembangkan dan yang selama ini telah diterapkan dalam dunia pendidikan atau di satuan pendidikan, yang menurut Sahertian (2008) adalah sebagai berikut:
Ø  Model Konvensional (Tradisional)
Model supervisi konvensional adalah model yang di terapkan pada wilayah yang tradisi dan kultur masyarakatnya otoriter dan feudal. Pada wilayah ini cenderung melahirkan penguasa yang otokrat  dan korektif. Seorang supervisor dipahami sebagai orang yang memiliki  power  untuk menetukan nasib guru. Karenanya  dalam perspektif  behavior, seorang yang menerapkan model ini selalu menampakkan perilaku atau saksi supervisi dalam bemtuk inspeksi untuk mencari kesalahan bahkan bisa sering kali memata-matai objek, yaitu guru. Perilaku memata-matai ini disebut dengan istilah snoopervision atau juga sering disebut sebagai supervisi korektif.
Memata-matai dan mencari kesalahan dalam konteks membimbing guru cenderung melahirkan implikasi negatif terhadap perilaku guru sendiri. Wajar jika kemudian para guru merasa tidak puas, takut, menjauh, tidak akrap, intipati, acuh tak acuh,benci,bahkan menantang (agresif), dan malas berjumpa dengan supervisor di sekolahnya, perasaan-perasaan guru yang demikian ini akan memunculkan image yang kurang baik bagi supervisor itu sendiri. Padahal kepala sekolah, guru, dan supervisor adalah partner dalam memajukan pendidikan.
Yang  diharapkan dari seorang supervisor seperti yang seharusnya di nyatakan oleh willes dalam ngalim purwanto (2007) yaitu seorang supervisor berurusan  dengan persiapan dengan kepemimpinan yang efektif. Untuk melaksanakan ini, ia harus memperbaiki dan mengembangkan perasaan sensitifitasnya terhadap persaan-perasaan orang lain (kepala sekolah, guru, staf sekolah dan para peserta didik), untuk memperluas ketetapannya tentang anggapan terhadap kelompok mengenai hal-hal yang penting agar selanjutnya dapat melaksanakan hubungan-hubungan kerja sama yang kooperatif, untuk  berusaha mencapai tujuan-tujuan yang lebih tinggi bagi dirinya sendiri, dan untuk lebih sering berhubungan dengan mereka di dalam kelompok yang bekerja dengannya.
Ø  Model Supervisi Artistik
Mengajar adalah suatu pengetahuan (knowledge). Mengajar merupakan suatu keterampilan (skill), tetapi juga suatu seni (art). Sejalan dengan tugas mengajar dan mendidik, supervisi juga pengajar dan pendidik yang kegiatannya memerlukan pengetahuan, keterampilan dan seni. Jadi, model supervisi yang dimaksudkan disini adalah ketika supervisor memerlukan kegiatan supervise di tuntut berpengetahuan, berketerampilan dan tidak kaku karena dalam kegiatan supervisi juga mengandung seni (art).
      Supervisor  dalam model supervisi artistic ini ingin menjadikan kepala sekolah, guru dan staf sekolah menjadi dirinya sendiri, di ajak bekerja sama, saling tukar dan kontribusi ide, pemikiran, memutuskan dan bagaimana seharusnya mengelola sekolah yang baik dan guru mengajar dengan baikuntuk bersama-sama berusaha meningkatkan mutu pendidikan.
      Pada praktiknya, model supervise ini mempunyai beberapa cirri khusus yang harus di perhatikan oleh supervisor sebagai berikut:
a.       Memerlukan perhatian khusus agar lebih banyak mendengarkan dari pada banyak bicara.
b.      Memerlukan tingkat perhatian yang cukup dan keahlian yang khusus untuk memahami apa yang di butuhkan oleh orang lain.
c.       Mengutamakan sumbangan yang unik dari guru-guru untuk mengembangkan pendidikan bagi generasi muda.
d.      Memerlukan kemampuan berbahasa tentang cara mengungkapkan apa yang dimilikinya terhadap orang lain.
e.       Memerlukan kemampuan untuk menafsirkan makna dari peristiwa yang di ungkapkan sehingga memperoleh pengalaman dan mengapresiasi dari apa yang di pelajarinya.

Ø  Model Supervisi yang Bersifat Ilmiah
      Supervisi sebagai sebuah model dalam sebuah supervisi pendidikan dapat di gunakan oleh supervisor untuk menjaring informasi atau data dan menilai kinerja kepala sekolah dan guru dengan cara menyebarkan angket.
      Dengan menggunakan merit rating, skala penilaian atau checklist  lalu para siswa atau mahasiswa menilai proses kegiatan belajar mengajar guru/dosen di kelas. Hasil penelitian di berikan kepada guru-guru sebagai balikan terhadap penampilan guru pada semester yang lalu. Data ini tidak berbicara kepada guru yang mengadakan perbaikan. Penggunaan alat perekam ini berhubungan erat dengan penelitian. Walaupun demikian, hasil perekam data secara ilmiah belum merupakan jaminan untuk melaksanakan supervisi yang lebih manusiawi.
Supervisi yang bersifat ilmiah memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.        Di laksanakan secara berencana dan kontinu
b.        Sistematis dan menggunakan prosedur serta tekhnik tertentu.
c.        Menggunakan instrument yang di peroleh dari keadaan riil.
d.       Mneggunakan alat penilain berupa angket yang mudah di jawab.
e.        Angket di sebar kepada siswa dan atau guru sejawat.


Tujuan supervisi adalah memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik. Usaha perbaikan belajar dan mengajar di tujukan kepada pencapaian tujuan akhir dari pendidikan yaitu pembentukan pribadi anak secara maksimal.


Dari penjelasan tentang tujuan supervisi diatas maka kita dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa pengertian dari tujuan supervisi adalah membantu dalam

menumbuhkan professional guru, sehingga guru dapat melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.


Teknik-Teknik Supervisi Pendidikan

Usaha untuk membantu meningkatkan dan mengembangkan potensi sumber daya guru dapat dilaksanakan dengan berbagai alat (device) dan teknik supervisi. Umumnya alat dan teknik supervisi dapat dibedakan dalam dua macam alat/atau teknik. Teknik yang bersifat individual, yaitu teknik yang dilaksanakan untuk seorang guru secara individual dan teknik yang bersifat kelompok, yaitu teknik yang dilakukan untuk melayani lebih dari satu orang.

1.     Teknik yang bersifat individual

a.      Perkunjungan kelas

b.     Observasi kelas

c.      Percakapan pribadi

d.     Inter-visitasi

e.      Penyeleksi berbagai sumber materi untuk mengajar

f.      Menilai diri sendiri

2.     Saling mengunjungi kelas (intervisitation)

Yang dimaksud dengan intervisitation ialah saling mengunjungi antara guru yang satu kepada guru yang lain yang sedang mengajar.

D.    Teknik-Teknik yang Bersifat Kelompok

yang dimaksud dengan teknik-teknik yang bersifat kelompok ialah, teknik-teknik yang digunakan itu dilaksanakan bersama-sama oleh supervisor dengan sejumlah guru dalam satu kelompok.









***

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yakni demos yang artinya rakyat dan cratein yang artinya kekuasaan atau pemerintahan. Sehingga demokrasi bisa dipahami sebagai kekuasaan di tangan rakyat. Menurut Abraham, demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat


Hakekat Demokrasi


Hakikat demokrasi sebagai suatu sistem bermayarakat dan bernegara serta pemerintahan memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan ditangan rakyat baik dalam penyelenggaraan negara maupun pemerintahan.


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), desentralisasi adalah sistem pemerintahan yang lebih banyak memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah.

Jadi, desentralisasi adalah penyelanggaraan urusan pemerintah pusat kepada daerah melalui wakil perangkat pusat yang ada di daearah.


Meski memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap memantau. Pada sistem desentralisasis lebih mengedepankan koordinasi daripada komando.


Bentuk penerapan mengenai sistem desentralisasi itu adalah otonomi daerah.


Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Jadi kewenangan dan tanggung jawab jadi milik daerah itu sendiri. Baik dari kebijakan, perencanaan, dan pendanaan


Implikasi desentralisasi pendidikan ini adalah adanya pelimpahan wewenang dalam penyelenggaraan pendidikan dari pusat ke daerah. Tanggung jawab, tugas, dan wewenang pemerintah pusat atau provinsi sebagian dilimpahkan ke pemerintah kabupaten/kota. Daerah yang menginginkan kemajuan,  sangat antusias dan serius dalam merespon kehadiran otonomi pendidikan


Manajemen berbasis sekolah pendidikan Islam merupakan suatu proses atau sistem pengelolaan yang dipakai untuk mengatur suatu lembaga pendidikan Islam dalam mencapai tujuan yang diharapkan.

Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan manajemen berbasis lembaga pendidikan Islam, yaitu:

1.      Komitmen, kepala sekolah dan warga sekolah harus mempunyai komitmen yang kuat dalam upaya menggerakkan semua warga sekolah.

2.      Kesiapan, semua warga sekolah harus siap fisik dan mental.

3.      Keterlibatan, pendidikan yang efektif melibatkan semua pihak dalam mendidik anak.

4.      Kelembagaan, sekolah sebagai lembaga adalah unit terpenting bagi pendidikan yang efektif.

5.      Keputusan, segala keputusan sekolah dibuat oleh pihak yang benar-benar mengerti tentang pendidikan.

6.      Kesadaran, guru-guru harus memiliki kesadaran untuk membantu dalam membuat keputusan program pendidikan dan kurikulum.

7.      Kemandirian, sekolah harus diberi otonomi sehingga memiliki kemandirian dalam membuat keputusan pengalokasian dana.

8.      Ketahanan, perubahan akan bertambah lebih lama apabila melibatkan stakeholders sekolah


PENERAPAN otonomi daerah memberikan peluang akan kemampuan daerah untuk mengembangkan dan mengelola seluruh potensi daerah di segala bidang, tak terkecuali dalam bidang pendidikan. Lembaga pendidikan (sekolah) lebih leluasa mengelola institusinya tanpa merasa "resah dan gelisah", seperti pada masa sentralisasi (Orde Baru) dulu.


Akan tetapi, di tengah peluang dan kesempatan tersebut, tidak sedikit lembaga pendidikan yang kondisinya sekarat. Misalnya, mereka terpaksa dimerger (ini terjadi pada sekolah dasar karena kendala lokal maupun jumlah siswa) atau bahkan terancam gulung tikar, terutama sekolah-sekolah swasta.


Melihat kenyataan seperti itu, bagaimana langkah "menyelamatkan" sekolah-sekolah yang kondisinya sedang kritis (la yamutu wala yahya = antara mati dan hidup) tersebut agar bisa pulih dan berjalan mandiri? Bukankah kemandirian sekolah merupakan ujung tombak keberhasilan otonomi daerah dalam bidang pendidikan?


Menurut penulis, konsep school based management alias manajemen berbasis sekolah (MBS) sebenarnya cukup membantu mengantarkan sekolah untuk lebih mandiri dalam mengelola dan meningkatkan mutu pendidikannya. Namun, apalah artinya sebuah konsep jika pihak-pihak yang berkompeten (seluruh unsur pengelola sekolah) belum mampu bergerak sinergis. Ini tak ubahnya ibarat sebuah mobil yang onderdilnya jarang diservis (atau bahkan sudah aus) tetapi tetap dipaksa mendaki bukit terjal (era serba otonomi).


***

UNTUK itu, diperlukan berbagai upaya dalam rangka memandirikan sekolah. Upaya tersebut antara lain, pertama, selama ini komunikasi dan koordinasi yang dilakukan oleh pihak Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas)/Departemen Agama (Depag) dengan lembaga pendidikan di daerah baru sebatas hubungan birokratis. Akibatnya, seringkali ada oknum-oknum yang memanfaatkan proyek pendidikan dengan dalih demi membantu lembaga pendidikan. Anehnya, pihak sekolah yang mendapat bantuan merasa bangga karena ada perhatian dari pemerintah. Padahal, mereka sedang dimanfaatkan.


Agar praktik-praktik yang dapat memperburuk kondisi pendidikan ini tidak berlanjut, di era keterbukaan sekarang ini para praktisi pendidikan di lingkungan Depdiknas/Depag seharusnya melihat lebih jauh persoalan-persoalan riil kependidikan serta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan lembaga pendidikan. Sebaliknya, lembaga pendidikan harus bersikap proaktif dan kritis terhadap jalannya pendidikan. Di sinilah mungkin pentingnya Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah untuk menjalankan peran dan fungsinya secara nyata.


Kedua, lembaga pendidikan di daerah sudah saatnya berbenah diri, tidak terlalu bergantung dan selalu menunggu uluran tangan. Kalaupun mendapat bantuan (misalnya dana), hendaknya tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik saja. Sarana fisik bukannya tidak penting, tetapi penataan manajemen pengelolaan sekolah serta sarana penunjang pembelajaran (bahan bacaan dan media pengajaran) semestinya mendapat prioritas yang lebih besar, mengingat hal inilah yang sangat mendesak untuk segera dilakukan.


Ketiga, masyarakat-termasuk orangtua/wali murid-selama ini tidak tahu-menahu tentang proses pendidikan di lingkungannya sendiri. Mereka hanya memasrahkan putra-putrinya kepada lembaga pendidikan (sekolah) untuk dididik, tanpa lebih jauh mengetahui setiap perkembangan anak-anaknya, apakah pihak sekolah sudah betul-betul mendidik atau tidak. Padahal, di samping harus bertanggung jawab terhadap proses pendidikan anak-anaknya, masyarakat mempunyai kewajiban berperan serta dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sekolah.


Untuk membangkitkan semangat masyarakat agar lebih peduli dan ikut memiliki lembaga pendidikan, bisa dimulai dengan membuka "jalan komunikasi" dengan masyarakat. Misalnya, sesekali mereka dilibatkan atau dimintai pendapat dalam perencanaan/ pelaksanaan program-program sekolah ataupun mengenai persoalan-persoalan kependidikan lainnya.


Dengan begitu, ketika ada persoalan, masyarakat dengan sendirinya (tanpa diminta) akan ikut andil dalam menyelesaikan masalah-masalah kependidikan. Mereka akan menyadari bahwa persoalan pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEKNIK PENGUJIAN RELIABILITAS TES HASIL BELAJAR

LANDASAN TEORI, KERANGKA BERFIKIR DAN HIPOTESIS MAKALAH